Kamal; Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat
mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada
serentak 2018. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kab. SBB. Rahman
Nurlete, S.Pd dalam acara rapat koordinasi (rakor) pengawasan bersama
masyarakat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku. Acara ini digelar
Panwaslu di aula Hotel Khoifa, Desa Kamal kec.Kairatu Barat Senin (12/02).
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat yang berada di Kec. Kairatu Barat
pada khususnya dan Masyarakat Seram Bagian Barat pada umumnya untuk
bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak 2018. Secara formal memang
kami di jajaran Panwaslu sampai ke pengawas lapangan yang melakukan pengawasan,
tapi secara umum semuanya memiliki kewajiban moral untuk pengawasan ini,” ajak Rahman.
Dalam acara Rakor yang dipandu Kepala Sekretariat Panwaslu Suherman, SE ini,
Panwaslu Seram Bagian Barat mengundang sebanyak lebih dari 100 peserta terdiri
dari Toko Masyarakat, Tokoh Agama, sejumlah ormas, dan juga pemilih pemula. Rahman
menerangkan, Pilkada serentak 2018 akan berbeda jauh dengan pilkada sebelumnya.
Maka dari itu, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rakor partisipatif untuk
keberlangsungan pilkada.
“Kita samakan persepsi, tugas pengawasan sangat berat, bukan hanya tugas
Panwaslu, tapi semua punya kewajiban yang sama dalam rangka mengawasi pemilu.
Parpol, pemantau, masyarakat umum, punya tugas yang sama walaupun secara formal
Panwaslu punya kewajiban khusus dalam pengawasan ini. Kami memandang acara ini
sanagt perlu dilakukan dengan mengundang banyak unsur, sehingga tujuan
pengawasan bisa tersampaikan,” ujarnya.
Dikatakan, paradigma ke depan, Panwaslu akan meningkatkan kinerja lebih baik
dari sebelumnya. Ia bersama jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk
meningkatkan kinerja sesuai aturan yang berlaku.
“Secara formal tugas pengawasan berada di Panwaslu Kabupaten sampai PPL.
Tapi secara hakikat, rakyat sebagai pelaku utama pesta demokrasi memiliki beban
dan tanggung jawab untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Rakor ini
diharapkan dapat timbul animo masyatakat dalam menindaklanjuti tindakan
administratif dan pidana,” jelasnya lagi.
Disamping itu, Pemateri Kedua, Ketua Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar
Lembaga, Hijra Tangkota, S.Pd mengatakan akan ada sebanyak 398 TPS, membuat
personel panwas yang akan disiapkan pun sebarannya disesuaikan dengan jumlah
TPS. Jumlah panwas ini diakuinya tidak sebanding dengan kompleksitas
permasalahan yang akan timbul di lapangan, termasuk DPT dan letak geografis,
sehingga dengan segala upaya walaupun jumlah personel sudah sampai ke TPS
nanti, tetap saja menurutnya pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat
diharapkan sebagai bentuk kepedulian.
“Kami mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat untuk membulatkan tekad
bersama Panwaslu SBB untuk kita siap menyukseskan Pemilukada serentak 2018 yang
akan berjalan sukses tanpa ekses. Penindakan dalam panwas merupakan hal yang
baik, tetapi tindakan pencegahan itu jauh lebih baik, kami tidak akan
menghindari penindakan. Tapi di panwas itu tindakan prepentif lebih dulu
dilakukan, mencegah lebih baik daripada pengobatan, kata istilah kesehatan,”
ucapnya.
Sementara itu, pemateri ketiga, yakni Ketua Kordiv Hukum dan Penindakan
Pelangaran, Octofianus F. Tehusijarana, ST mengarakan Potensi kerawanan lainnya
dalam Pilkada biasanya terkait adanya isu-isu penyusupan anggota parpol/timses
pason, pemasangan alat peraga, aksi protes, koalisi massa, dan lain sebagainya.
Dalam masa kampanye pun cukup rawan, karena ada show of force yang
dibayangi intimidasi, serangan terhadap jurkam, bentrokan massa pendukung, money
politic, munculnya kelompok masyarakat golput (golongan putih), dan lain
sebagainya. Termasuk kerawanan konflik sesudah pemungutan suara berupa protes
terhadap hasil penghitungan suara, dan adanya protes kepada KPU. JL