2018 ~ Panwaslih Kec. Kairatu Barat

Panwascam Kaibar Imbau Parpol dan Bacaleg Tidak Curi Start Kampanye Termasuk di Medsos

Kamal - Maraknya dugaan kampanye bakal calon legislatif (Bacaleg) di media sosial membuat Panwaslu Kecamatan Kairatu Barat kembali menegaskan imbauan untuk tidak melakukan kampanye khususnya Bacaleg di Wilayah Kecamatan Kairatu barat.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Julkifli La Ode, S.Pd meminta seluruh bacaleg dan partai politik agar tidak mencuri start kampanye dari waktu yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menegaskan bahwa bacaleg dan partai politik yang mencuri star kampanye akan mendapatkan sanksi pidana disertai dengan denda sebagaimana yang di atur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami tegaskan apabila ada bacaleg yang mencuri start untuk melakukan kampanye pencalonannya pada pemilihan legislatif 2019 mendatang, bisa diancam pidana kurungan 1 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta, sesuai dengan ketentuan Pasal 492 UU No 7/2017 tentang Pemilu” ujar pria yang biasa di sapa Jul.

Olehnya itu, ia meminta agar bacaleg yang memasang spanduk, baliho maupun foto di sosial media yang bisa dikategorikan sebagai kampanye untuk dihapus, dan yang terpasang untuk dicabut.

Masa kampanye untuk bacaleg akan berlangsung sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019 yaitu tiga hari setelah daftar caleg tetap (DCT) ditetapkan yang dijadwalkan dimulai pada 23 September 2018 mendatang dan tiga hari sebelum pemungutan suara tepatnya pada masa tenang yakni 13 April 2019 mendatang. (*)
Share:

Panwaslu Kab. SBB Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2018

Kamal; Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pilkada serentak 2018. Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kab. SBB. Rahman Nurlete, S.Pd dalam acara rapat koordinasi (rakor) pengawasan bersama masyarakat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku. Acara ini digelar Panwaslu di aula Hotel Khoifa, Desa Kamal kec.Kairatu Barat Senin (12/02).

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat yang berada di Kec. Kairatu Barat pada khususnya dan Masyarakat Seram Bagian Barat pada umumnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada serentak 2018. Secara formal memang kami di jajaran Panwaslu sampai ke pengawas lapangan yang melakukan pengawasan, tapi secara umum semuanya memiliki kewajiban moral untuk pengawasan ini,” ajak Rahman.

Dalam acara Rakor yang dipandu Kepala Sekretariat Panwaslu Suherman, SE ini, Panwaslu Seram Bagian Barat mengundang sebanyak lebih dari 100 peserta terdiri dari Toko Masyarakat, Tokoh Agama, sejumlah ormas, dan juga pemilih pemula. Rahman menerangkan, Pilkada serentak 2018 akan berbeda jauh dengan pilkada sebelumnya. Maka dari itu, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rakor partisipatif untuk keberlangsungan pilkada.

“Kita samakan persepsi, tugas pengawasan sangat berat, bukan hanya tugas Panwaslu, tapi semua punya kewajiban yang sama dalam rangka mengawasi pemilu. Parpol, pemantau, masyarakat umum, punya tugas yang sama walaupun secara formal Panwaslu punya kewajiban khusus dalam pengawasan ini. Kami memandang acara ini sanagt perlu dilakukan dengan mengundang banyak unsur, sehingga tujuan pengawasan bisa tersampaikan,” ujarnya.

Dikatakan, paradigma ke depan, Panwaslu akan meningkatkan kinerja lebih baik dari sebelumnya. Ia bersama jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja sesuai aturan yang berlaku. 

“Secara formal tugas pengawasan berada di Panwaslu Kabupaten sampai PPL. Tapi secara hakikat, rakyat sebagai pelaku utama pesta demokrasi memiliki beban dan tanggung jawab untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif. Rakor ini diharapkan dapat timbul animo masyatakat dalam menindaklanjuti tindakan administratif dan pidana,” jelasnya lagi.

Disamping itu, Pemateri Kedua, Ketua Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Hijra Tangkota, S.Pd mengatakan akan ada sebanyak 398 TPS, membuat personel panwas yang akan disiapkan pun sebarannya disesuaikan dengan jumlah TPS. Jumlah panwas ini diakuinya tidak sebanding dengan kompleksitas permasalahan yang akan timbul di lapangan, termasuk DPT dan letak geografis, sehingga dengan segala upaya walaupun jumlah personel sudah sampai ke TPS nanti, tetap saja menurutnya pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diharapkan sebagai bentuk kepedulian.

“Kami mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat untuk membulatkan tekad bersama Panwaslu SBB untuk kita siap menyukseskan Pemilukada serentak 2018 yang akan berjalan sukses tanpa ekses. Penindakan dalam panwas merupakan hal yang baik, tetapi tindakan pencegahan itu jauh lebih baik, kami tidak akan menghindari penindakan. Tapi di panwas itu tindakan prepentif lebih dulu dilakukan, mencegah lebih baik daripada pengobatan, kata istilah kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, pemateri ketiga, yakni Ketua Kordiv Hukum dan Penindakan Pelangaran, Octofianus F. Tehusijarana, ST mengarakan Potensi kerawanan lainnya dalam Pilkada biasanya terkait adanya isu-isu penyusupan anggota parpol/timses pason, pemasangan alat peraga, aksi protes, koalisi massa, dan lain sebagainya. Dalam masa kampanye pun cukup rawan, karena ada show of force yang dibayangi intimidasi, serangan terhadap jurkam, bentrokan massa pendukung, money politic, munculnya kelompok masyarakat golput (golongan putih), dan lain sebagainya. Termasuk kerawanan konflik sesudah pemungutan suara berupa protes terhadap hasil penghitungan suara, dan adanya protes kepada KPU. JL

Share:

Roi: Panwascam Kairatu Barat Siap Lakukan Pengawasan Verfak Perbaikan Administrasi Calon Independen

Kamal– Untuk memaksimalkan pengawasan terkait perbaikan administrasi syarat dukungan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Independen Herman Koedoeboen- Abdullah Vanath (HEBAT), Ketua Panwaslu Kecamatan Kairatu Barat Raimond J Akollo, SE, menegaskan kalau pihaknya akan turun langsung ke lapangan dalam rangka melakukan pengawasan, atas proses verivikasi faktual perbaikan bagi bakal calon perseorangan yang akan digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai Selasa (30/01) besok.

“Kita pimpinan Panwaslu Kecmatan Kairatu Barat bersama dengan Panwaslu Kelurahan Desa, akan turun langsung untuk mengawasi proses verivikasi faktual yang akan dilakukan oleh PPS,” ujar pria yang keseharian di sapa Roi.

Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin saja terjadi baik dari pihak penyelenggara maupun peserta pemilu itu sendiri. 

“Ini sebagai langkah antisipasi, dalam rangka pencegahan agar tidak terjadi temuan atau laporan pelanggaran baik itu dari pihak penyelenggara ataupun peserta pemiluse pada proses verifikasi factual hari ini” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kordiv Organisasi dan SDM, Julkifli La Ode, S.Pd meminta masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan pilkada, termasuk tahapan verifikasi factual calon perseorangan yang sementara berlangsung.

“Penting untuk menggandeng semua golongan. Mari sama-sama kita ciptakan pilkada Demokratis dan bermartabat di Kabupaten Seram Bagian Barat terlebih khusus di Kecamatan Kairatu Barat”,tutupnya. jho
Share:

Terus Mengawasi Coklit, Panwascam Kairatu Barat Ikut Datangi Rumah Warga



Kamal- Panitia Pengawasan Pemilu (Pamwaslu) Kecamatan Kairatu Barat sampai hari ke Sembilan Terus melakukan Pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan ikut bersama-sama dengan PPDP mendatangi rumah warga.

Panwascam Kairatu Barat tak mau ketinggalan dalam mengawas proses ini. Hanya saja Panwas tidak bertugas seperti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), melainkan, melakukan pengawasan langsung terhadap proses Coklit di rumah warga, Senin (29/1/2018).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kairatu Barat, Raimond J Akollo yang terjun langsung mengatakan, hal tersebut dilakukan bersama PPL untuk memastikan proses Coklit yang dilakukan oleh PPDP, apakah sudah berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kami memastikan hal ini karena proses ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan agar tidak kehilangan hak pilihnya," ujarnya.

Menurutnya, dalam UU telah dijamin hak pilih warga negara dan jika ada orang atau pihak yang sengaja baik secara administrasi maupun dalam bentuk lain menghilangkan hak pilih seseorang maka sanksi pindana akan dikenakan, sehingga pihaknya mengawasi proses ini dengan ketat.


Disamping itu, Komisioner lainnya, Julkifli La Ode yang juga terjun langsung mengawasi proses pencoklitan tersebut mengatakan tujuan dari pada Coklit ini salah satunya adalah agar Data pemilih yang dipegang oleh PPDP adalah benar-benar sesuai dengan fakta dilapangan sehingga tidak terdapat pemilih fiktif.
"Coklit juga bertujuan memastikan bahwa semua data pemilih yang ada pada penyelenggara sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga bisa menghindari adanya pemilih fiktif," tambahnya.

Dirinya berharap samapai pada tanggal 18 Februari 2018 nanti sesuai dengan Jadwal Tahapan Coklit, PPDP bias menyelesaikan tugas mereka dengan baik tentunya sesuai prosedur yang di atur baik dalam Undang-undang maupun Peraturan KPU.Jho
Share:

PERHATIAN !!!

Perekrutan Pengawas TPS Pemilu 2019 akan segera dibuka,Pantau Terus Facebook,IG dan Web Panwascam Kairatu Barat Untuk Informasi selanjutnya. Terimakasih

Popular Posts

Recent Posts