Nuruwe; Sebanyak 36 Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kec. Kairatu Barat mengikuti pelaksanaan pelantikan
sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Kamis
(28/03) di Balai Desa Nuruwe. Masing-masing anggota dituntut bekerja secara
profesional dan tetap menjaga netralitas dan integritas.
Ketua Panwascam Kairatu Barat,
Julkifli La Ode, S.Pd memberikan selamat kepada PTPS yang sudah bergabung
menjadi keluarga besar Bawaslu. Dimana, dalam menjalankan tugasnya
masing-masing anggota dapat sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk semua PTPS agar tidak ragu dan takut dalam melakukan pengawasan nantinya. Sebab, dalam melaksanakan tugas kita dilindungi Undang-Undang (UU) dan dituntut profesianal dan menjaga integritas,” jelas Julkifli dalam sambutannya.
“Untuk semua PTPS agar tidak ragu dan takut dalam melakukan pengawasan nantinya. Sebab, dalam melaksanakan tugas kita dilindungi Undang-Undang (UU) dan dituntut profesianal dan menjaga integritas,” jelas Julkifli dalam sambutannya.
Dirinya juga mengatakan bahwa
Pengawas TPS ada Jajaran Bawaslu yang paling bawah sehingga diharapkan menjadi
Mata dan Telinga di TPS.
“Jajaran paling bawah Bawaslu
adalah Pengawas TPS yang akan menjadi Mata dan Telinga di TPS masing-masing,
yang bertugas mengawasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara” Katanya.
Dia juga mengungkapkan
wewenang yang dimiliki oleh Pengawas TPS sangatlah besar, wewenang yang tidak
dimiliki oleh Pengawas Desa dan Panwaslu Kecamatan yaitu kewengan untuk
merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang sehingga dirinya berharap agar sebentar
nanti Pengawas TPS bias serius dan Fokus saat mengikuti Bimtek. Jh