Bogor, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka pembuatan Standard
Operational Procedure (SOP) di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu
maka dipandang perlu untuk menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu)
tentang Penyusunan SOP di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Hal
tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat membuka
kegiatan rapat pembahasan Perbawaslu tentang Penyusunan SOP di
Lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu di Bogor, Selasa (11/7). Fritz
mengatakan, SOP diperlukan untuk membantu lembaga dalam menuntun suatu
pekerjaan terkait apa yang harus dilakukan supaya ada satu kesepahaman.
“SOP
diperlukan untuk membantu kita untuk menuntun suatu pekerjaan, misalnya
kita mau melakukan apa, apa yang harus dilakukan, supaya ada satu
kesepahaman. Banyak SOP yang dibutuhkan yang pada intinya membantu kita
dalam melaksanakan pekerjaan,” terang Fritz.
Sementara itu
Kepala Biro Hukum Humas dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu
Ferdinand Eskol Tiar Sirait juga mengingatkan, sebentar lagi tahapan
Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan dimulai.
Saat ini Bawaslu sedang menjaring dan menyaring Panwas sehingga akan
banyak SOP yang dibutuhkan. Bahkan, pasca RUU Pemilu disahkan maka
Perbawaslu akan bertambah atau direvisi dan alat kerja seperti SOP juga
akan bertambah ataupun ada SOP yang akan direvisi. Selain itu Bawaslu
harus mempunyai payung hukum tentang SOP yaitu Perbawaslu tentang SOP
dan harus diserahkan ke Kementerian PAN & RB.
“Kita
harus punya payung hukum tentang SOP. Berapa jumlah Perbawaslu juga
harus disampaikan ke Menpan, begitu juga dengan SOP. Kita akan sisir
berapa yang harus dijalankan, berapa yang harus direvisi, dan berapa
yang harus dibuat,” terangnya.
Hadir dalam pembahasan
penyusunan Perbawaslu tentang Penyusunan SOP antara lain Kepala Biro
Administrasi DKPP Ahmad Khumaidi, Kepala Bagian Pengawasan Internal dan
Tata Laksana Asmin Safari Lubis, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di
lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Pembahasan
Perbawaslu tentang Penyusunan SOP yang berlangsung selama tiga hari
mulai Selasa (11/7) hingga Kamis (13/7) ini menghadirkan narasumber dari
Kementerian Hukum dan HAM antara lain Wahyudi Putra, Hendra, Ferry
Gunawan dan Rahman Hollyson dari DPD.
No comments:
Post a Comment