"Untuk informasi yang tidak dikecualikan, kita harus menyampaikan informasi yang diminta masyarakat secara transparan," jelas Fritz dalam acara FGD Membangun Ssitem Pelayanan dan Pengelolaan Informasi Publik Tahap II di Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Fritz menegaskan, Bawaslu akan memperbaiki kerja pelayanan agar masyarakat bisa cepat mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Bawaslu.
"Dalam memberikan pelayanan informasi, kita upayakan secepat mungkin agar kepercayaan publik dapat terbangun terhadap Bawaslu," ujar Fritz
Hal ini, sambung Fritz, agar tidak menjadi sengketa informasi karena Bawaslu dianggap tidak responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Pun terkait dengan persoalan transparansi, Fritz berharap, tidak ada anggapan masyarakat yang menyatakan Bawaslu tidak terbuka dalam menyampaikan informasi.
Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu RI Rachmat Bagja. Bagja mengatakan, perlu dirumuskan apa saja informasi yang dikecualikan. "Agar masyarakat tidak salah paham mana informasi yang boleh diminta dan tidak diminta, maka informasi yang dikecualikan ini harus segera ada. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi sengketa informasi," ujar Bagja.
Sumber: web bawaslu
No comments:
Post a Comment