"Kami mencoba mendesain untuk bisa melatih seluruh jajaran Panwas
Kabupaten Kota untuk memastikan peningkatan kapasitas ini bisa
ditransfer. Kami harapkan proses belajar mengajar ini bisa memiliki
kualifikasi yang baik untuk bapak ibu sekalian. Kami berharap apa yang
kami lakukan ini akan bisa memberi manfaat yang lebih besar bagi
peserta" ujar Ratna Dewi saat membuka Bimtek Penanganan Pelanggaran,
Sabtu (28/10/2017). Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Rahmat
Bagja dan Fritz Edward Siregar, serta Kepala Bagian Temuan dan Laporan
Pelanggaran Yusti Erlina.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini juga mengharapkan, dengan
adanya Bimtek Penanganan Pelanggaran ini panwas tidak melakukan
kesalahan dalam mengambil kesimpulan sebuah kasus dugaan pelanggaran.
Senada, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta panwas dapat bekerja lebih
profesional. Sedangkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan
bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pengawas adalah harus
punya pengetahuan, keahlian dan kematangan.
Sumber: Web Bawaslu







No comments:
Post a Comment