Penanganan Pelanggaran, Panwas Dituntut Terampil ~ Panwaslih Kec. Kairatu Barat

Penanganan Pelanggaran, Panwas Dituntut Terampil

Bangka Tengah, Badan Pengawas Pemilu- Bawaslu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Tahun 2018 Tahap IV di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 28 Oktober s.d. 1 November 2017. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap forum ini efektif sebagai proses transfer ilmu sehingga kedepan Panwas Kabupaten/Kota menjadi lebih terampil dalam melakukan proses penanganan pelanggaran yang didalamnya berupa penerimaan laporan, temuan, klarifikasi dan kajian.

"Kami mencoba mendesain untuk bisa melatih seluruh jajaran Panwas Kabupaten Kota untuk memastikan peningkatan kapasitas ini bisa ditransfer. Kami harapkan proses belajar mengajar ini bisa memiliki kualifikasi yang baik untuk bapak ibu sekalian. Kami berharap apa yang kami lakukan ini akan bisa memberi manfaat yang lebih besar bagi peserta" ujar Ratna Dewi saat membuka Bimtek Penanganan Pelanggaran, Sabtu (28/10/2017). Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar, serta Kepala Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran Yusti Erlina.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu ini juga mengharapkan, dengan adanya Bimtek Penanganan Pelanggaran ini panwas tidak melakukan kesalahan dalam mengambil kesimpulan sebuah kasus dugaan pelanggaran. Senada, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta panwas dapat bekerja lebih profesional. Sedangkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menjadi seorang pengawas adalah harus punya pengetahuan, keahlian dan kematangan.
 
Sumber: Web Bawaslu
Share:

No comments:

Post a Comment

PERHATIAN !!!

Perekrutan Pengawas TPS Pemilu 2019 akan segera dibuka,Pantau Terus Facebook,IG dan Web Panwascam Kairatu Barat Untuk Informasi selanjutnya. Terimakasih

Popular Posts

Recent Posts