Panwascamkaibar,
Piru – Menghadapi Pemilu
2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat
membutuhkan sedikitnya 643 tenaga Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS).
Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS di wilayah Kab. Seram Bagian Barat untuk
mengawasi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat, Rahman Nurlette,S,Pd mengatakan, sesuai aturan di setiap TPS nantinya akan ada satu pengawas TPS. Tahapan pembentukan akan dimulai pada Februari ini agar Maret mendatang sudah terbentuk.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kab. Seram Bagian Barat, Rahman Nurlette,S,Pd mengatakan, sesuai aturan di setiap TPS nantinya akan ada satu pengawas TPS. Tahapan pembentukan akan dimulai pada Februari ini agar Maret mendatang sudah terbentuk.
"Sesuai jumlah TPS, kami membutuhan 643 pengawas TPS," ujarnya di Piru, Senin (04/2/2019).
Dia menjelaskan, pembentukan pengawas TPS ini nantinya akan melibatkan Panwascam yang ada di setiap kecamatan. Karena itu semua warga bisa mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Rahman sapaan akrapnya merinci, syaratnya yakni berusia
minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili
di Wilayah masing-masing. Pendaftaran akan dimulai pada bulan Februari ini
dengan mengisi formulir yang disediakan di setiap Panwascam.
"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yakni sebanyak 1 orang per TPS sehingga nanti di Kab. Seram Bagian Barat akan dibentuk dan dilantik 643 anggota pengawas," katanya.
Dia mengungkapkan, Proses pembentukan pengawas TPS akan dilakukan melalui 2 tahap yakni seleksi administrasi dan wawancara.
Dalam proses pembentukan pengawas TPS ini, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Pengawas TPS.
"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yakni sebanyak 1 orang per TPS sehingga nanti di Kab. Seram Bagian Barat akan dibentuk dan dilantik 643 anggota pengawas," katanya.
Dia mengungkapkan, Proses pembentukan pengawas TPS akan dilakukan melalui 2 tahap yakni seleksi administrasi dan wawancara.
Dalam proses pembentukan pengawas TPS ini, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Pengawas TPS.
"Untuk pelantikannya
dijadwalkan pada 25 Maret mendatang," ucapnya.
Rahman juga menuturkan, peran pengawas TPS ini sangat penting. Mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu saat tahap pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu Bawaslu mencari orang yang memiliki kredibilitas, kompeten dan berintegritas, serta tak kalah penting mampu menjaga independensi dan netralitas. Tutupnya. Jh
Rahman juga menuturkan, peran pengawas TPS ini sangat penting. Mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu saat tahap pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu Bawaslu mencari orang yang memiliki kredibilitas, kompeten dan berintegritas, serta tak kalah penting mampu menjaga independensi dan netralitas. Tutupnya. Jh
No comments:
Post a Comment