Menurutnya peran serta masyarakat diperlukan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih, sebab hal demikian cukup penting berkaitan dengan hak memilih warga pada proses pemilu.
"Kami juga telah menyampaikan kepada petugas pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan untuk
mengawasi petugas dari KPU apakah benar-benar melakukan tugasnya melakukan
pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah per rumah,"
tandas dia.
Ditempat terpisah,
Ketua Panwaslu Kec. Kairatu Barat, Raimond J Akollo, SE saat melakukan
monitoring di Desa Waihatu dan Lohiatala juga mengatakan apabila dalam perjalan program coklit
serentak ini, masyarakat menemukan sesuatu, misalnya terdapat nama seseorang
yang belum masuk dalam data pemilih, segera dilaporkan kepada petugas pengawas
pemilu di tingkat desa/kelurahan.
“Nanti langkah selanjutnya petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa itu akan mengirim rekomendasi kepada penyelenggara pemungutan suara tingkat desa/kelurahan supaya nama tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih. Tentu saja orang tersebut harus memenuhi persyaratan menjadi pemilih," katanya.
“Nanti langkah selanjutnya petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa itu akan mengirim rekomendasi kepada penyelenggara pemungutan suara tingkat desa/kelurahan supaya nama tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih. Tentu saja orang tersebut harus memenuhi persyaratan menjadi pemilih," katanya.
No comments:
Post a Comment