Kamal, Panwaslu Kecamatan Kairatu Barat terpilih dalam
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 yang telah dilantik
oleh Panwas Kabupaten seram Bagian Barat, tepatnya 21 Oktober 2017
di hotel Gedung Aula Kantor Bupati Seram Bagian Barat membuka pendaftaran Panwaslu (Panitia
Pengawas Pemilu) Kelurahan/Desa se Kecamatan Kairatu Barat.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 03-09 Januari 2018. Masyarakat dapat
melihat informasi pengumuman yang telah di pasang di sekretariat
panwascam Kairatu Barat yang beralamat di JL Trans Seram Desa Kamal atau di
kantor kelurahan/desa masing-masing. Masyarakat Kairatu Barat yang beminat juga
dapat mengakses blog atau fesbuk panwascam Genuk untuk mendapat
informasi dan mengunduh formulir yang lebih lengkap.
Ketua Panwascam Kairatu Barat saat dihubungi tim peliput via WA mengatakan bahwa
dia berharap Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih nanti tidak hanya
mengandalkan dari sisi pengalaman saja, tapi juga mau mengupgrade ilmu
tentang kepemiluan, mempunyai integritas yang tinggi, mentalitas dan
soliditas yang baik. Mengingat pemilu yang akan berlangsung nanti
tahapan-tahapannya bersamaan antara Pilgub Jateng 2018 dan pemilu 2019.
Syarat-syarat yang perlu dipersiapkan yaitu surat lamaran, foto copy
KTP, foto copy ijazah terakhir dilegalisir, Pas photo terbaru, surat
kesehatan dari puskesmas, surat pernyataan setia NKRI bermaterai, dan
daftar riwayat hidup. Pendaftar berusia minimal 25 tahun dan KTP domisili di
wilayah Genuk. Berkas pengumuman dan formulir bisa unduh dilink https://www.dropbox.com/preview/s.docx?role=personal atau bisa hubungi no WA 081248356506
No comments:
Post a Comment